News

Kemenkes RI Imbau Apotek Tidak Menjual Obat Cair atau Sirup Untuk Sementara Waktu

  Kemenkes RI
bersama BPOM, Pakar Epidemiologi, IDAI, Ahli obat serta Puslabfor Polri
melaksanakan pengecekan  laboratorium untuk memastikan penyebab pasti
dan faktor risiko yang menyebabkan gangguan ginjal akut pada anak.Dalam
pengecekan yang dicoba kepada sisa sample obat yang konsumsi oleh
penderita, ditemui jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan AKI. Saat
ini Kemenkes serta BPOM sedang  menelusuri serta mempelajari dengan cara
menyeluruh termasuk aspek resiko yang lain.Kemenkes juga
mengimbau semua apotik untuk sementara tidak menjual obat wujud cair
atau sirup pada masyarakat hingga hasil riset berakhir. “Kemenkes
mengimbau masyarakat untuk pengobatan anak, sementara waktu tidak
mengkonsumsi obat dalam bentuk cair/sirup tanpa berkonsultasi dengan
tenaga kesehatan,” tutur dr Syahril.“Sebagai alternatif dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, suppositoria (anal), atau lainnya,” katanya.Perlunya
kecermatan orang tua yang mempunyai anak dengan pertanda penyusutan
jumlah air seni serta frekuensi buang air kecil dengan atau tanpa demam,
diare, batuk pilek, mual serta muntah untuk lekas dirujuk ke sarana
kesehatan terdekat. Untuk diketahui, Semenjak akhir Agustus
2022, Kementerian Kesehatan serta Ikatan Dokter Anak Indonesia( IDAI)
sudah menerima informasi kenaikan kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif
Atipikal atau Acute Kidney Injury( AKI).


Terimakasih telah membaca di Aopok.com, semoga bermanfaat dan lihat juga di situs berkualitas dan paling populer Piool.com, peluang bisnis online Topbisnisonline.com dan join di komunitas Topoin.com.

Most Popular

To Top